Karutan Salatiga Andri Lesmano Pastikan Layanan Bantuan Hukum Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

    Karutan Salatiga Andri Lesmano Pastikan Layanan Bantuan Hukum Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
    Karutan Salatiga Andri Lesmano Pastikan Layanan Bantuan Hukum Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

    SALATIGA - Meningkatkan pelayanan dibidang pemberian bantuan hukum secara gratis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

    Puluhan Tahanan Rutan Salatiga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis oleh LKBHI IAIN Salatiga yang diselenggarakan di selasar depan Rutan Salatiga, Selasa (03/10/2023).

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik.

    "Salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik, " ujarnya.

    Andri mengungkapkan tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis.

    "Tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis, " ungkapnya.

    Selain itu Andri menjelaskan tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

    "Selain itu tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata, " jelasnya.

    Sementara itu salah satu peserta kegiatan Rein yang terjerat perkara narkoba mengaku terbantu atas adanya bantuan hukum gratis yang diberikan Rutan Salatiga.

    "Dengan adanya bantuan dan penyuluhan gratis saya sangat terbantu dimana dengan kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis serta menjadi lebih paham terkait aturan - aturan hukum, " pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah salatiga rutan salatiga karutan salatiga andri lesmano berita rutan salatiga terkini dan terbaru hari ini berita salatiga terkini dan terbaru hari ini berita kanwil kemenkumham jateng berita lapas dan rutan terkini dan terbaru hari ini andri lesmano
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Penurunan Angka Stunting,Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT TNI Dandim Dan Ketua Persit Cab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina

    Ikuti Kami